Kamis, 13 Maret 2025

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor

- Rabu, 24 Januari 2024 04:01 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor
(Dok. Sei Lamban
Tersangka pelaku Curanmor saat diinterogasi polisi.

Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga, Senin (22/1/2024).

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Nova terkait pencurian sepeda motor Yamaha Mio miliknya, Minggu (14/1/2024) di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun,Kecamatan Medan Marelan.

AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban. Hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian memberikan petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, Roki Subrata dan Antoni Barus alias Toni.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada penampung atau penadah, yaitu Agus Salim Lubis," ungkapnya.

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Sirait, segera melakukan penggeledahan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penadah, yaitu di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat Kelurahan Terjun. Di sana, polisi berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, bersama dengan peralatan untuk membongkar atau mengokang sepeda motor.

"Agus Salim Lubis mengakui bahwa ia telah banyak menampung sepeda motor hasil curian, dan sebagian besar sudah dijual kembali. Salah satunya adalah sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nova yang juga telah terjual," tambah Janton Silaban.

Tersangka Roki Subrata dan Antoni Barus merupakan residivis dalam kasus curanmor, dan dalam aksinya, mereka bahkan merubah warna sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.

Janton Silaban menghimbau kepada pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kunci ganda berupa gembok atau rantai guna meningkatkan keamanan. Polres Pelabuhan Belawan akan mengembalikan sepeda motor kepada pemilik yang sudah teridentifikasi tanpa dikenakan biaya apapun.

Dalam kegiatan tersebut polisi mengembalikan secara langsung 1 unit sepeda motor kepada Ibu Tiamni Hasibuan setelah dicocokkan dengan bukti kepemilikan yang dipegangnya.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang telah bekerja keras sehingga sepeda motor saya yang hilang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya" ucap Ibu Tiamni.

"Dengan berhasilnya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah," sebutnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Kepung Rumah Bandar Narkoba di Marelan, Pelaku Sempat Buang Bagang Bukti

Polisi Kepung Rumah Bandar Narkoba di Marelan, Pelaku Sempat Buang Bagang Bukti

Kerap Beroperasi di Seputaran KIM, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pungli

Kerap Beroperasi di Seputaran KIM, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pungli

Tiga Momen Sangat Besar Keagamaan Pada Perayaan Jumat Agung Berjalan Sukses

Tiga Momen Sangat Besar Keagamaan Pada Perayaan Jumat Agung Berjalan Sukses

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba

Penemuan Mayat Disisi Jembatan Tol Martubung Merupakan Korban Pembunuhan

Penemuan Mayat Disisi Jembatan Tol Martubung Merupakan Korban Pembunuhan

Wartawan Pertanyakan Ketegasan AKBP Janton Soal BBM Ilegal di Medan Utara

Wartawan Pertanyakan Ketegasan AKBP Janton Soal BBM Ilegal di Medan Utara

Komentar
Berita Terbaru