Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dengarkan Keluhan Pekebun Sawit di Deli Serdang
Baca Juga:
Pasalnya dari Rp6 triliun per tahun, dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk PSR hanya direalisasikan sebesar Rp1,5 triliun. Padahal menurut Airlangga, dana tahunan PSR senilai Rp6 triliun bisa dimanfaatkan untuk 18 hektare lahan. Namun nyatanya yang terealisasi hanya untuk 50 hektare saja.
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang pada Jumat, 26 Januari 2024, Airlangga menduga hal ini berkaitan dengan status tanah, apalagi untuk mendapatkan dana PSR, lahan sawit harus 'clean and clear' dan memiliki sertifikat HGU.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Koperasi Mitra Petani Mandiri, Feriadi yang menyebutkan persoalan status lahan menjadi salah satu tantangan di PSR.
"Lahan pekebun sering dianggap masuk kawasan hutan padahal itu sudah dikelola selama puluhan tahun. Kadang ada pula lahan yang bersinggungan dengan HGU perkebunan," tuturnya.
Padahal melalui dana PSR, setiap pekebun yang tergabung ke kelompok tani bisa mendapatkan Rp30 juta untuk setiap hektare lahan dengan maksimal empat hektare.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi penyaluran dana PSR sejak tahun 2017 hingga 23 Januari 2024 di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp752,41 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada 11.858 pekebun dengan areal seluas 26.651 hektare.
Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartarto juga menyerahkan bantuan dana PSR senilai total Rp7,38 miliar yang ditujukan untuk 116 pekebun dari 3 koperasi yang berasal dari Batubara, Sumatera Utara.**