Selasa, 04 Februari 2025

Dasco: DPR-RI Miliki Kewenangan Bahas Perppu Cipta Kerja

- Sabtu, 07 Januari 2023 17:38 WIB
Dasco: DPR-RI Miliki Kewenangan Bahas Perppu Cipta Kerja

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memiliki kewenangan untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, melalui komisi terkait dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:

 

“Nanti akan kita bahas di masa sidang Pekan depan. Tentu dilihat dulu substansi dari Perppu tersebut,” kata Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad merespon soal polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja di Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (7/1/2023).

 

Dasco menjelaskan, masukan yang diberikan dari serikat pekerja maupun organisasi buruh melalui aksi-aksi unjurasa terhadap Perppu Cipta Kerja tersebut, bisa dipertimbangkan oleh wakil rakyat.

 

"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," tegasnya.

 

Dasco juga menekankan bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut sudah ada aturannya. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga bukanlah Kepala Negara pertama yang menerbitkan Perppu.

 

“Jadi tidak ada alasan untuk memakzulkan seorang presiden dengan Perppu atau karena mengeluarkan Perppu. Kan pasti ada alasannya,” pungkas Dasco.

 

 




 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru