Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap! Diduga Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Aliran Dana

Baca Juga:
Melansir Kaltim Post, Senin (10/3/2025), penangkapan Catur bermula dari razia di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada 27 Februari 2025. Dalam razia tersebut, sembilan narapidana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai penjual sabu di dalam lapas.
Polisi mengamankan 69 gram sabu, meskipun awalnya diperkirakan mencapai 3 kilogram. Penyidikan lebih lanjut mengarah pada keterlibatan Catur sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Catur diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di Kalimantan Timur.
"Dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," ujar Mukti, seperti dikutip dari Tirto.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Catur. "Masalah aliran dana, kami masih dalami ke mana saja. Saya belum bisa bicara gamblang, penyelidikan masih berlangsung," tambah Mukti, seperti dilansir Antara.
Melansir Tirto, bisnis narkoba yang dijalankan Catur diduga berkaitan dengan jaringan yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin alias Udin, seorang terpidana kasus narkoba yang masih mengendalikan peredaran narkotika meskipun telah mendekam di balik jeruji sejak 2017. Total perputaran uang dari peredaran itu diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
Pihak Persiba Balikpapan telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Catur. Mereka menegaskan bahwa situasi ini tidak akan mempengaruhi fokus tim dalam persiapan Liga 2.
"Persiba Balikpapan tetap fokus menjalankan program yang telah dirancang sebagai bagian dari komitmen menuju musim baru," tulis pernyataan klub yang dikutip dari Tirto.
Penangkapan ini menjadi peringatan serius bagi dunia olahraga Indonesia tentang potensi keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal. Penyidikan lebih lanjut akan menentukan sejauh mana dampak kasus ini terhadap klub dan upaya pemberantasan narkoba di tanah air.

Polemik Utang Honor Panpel PSMS Medan Memanas, Pesta Lumbangaol: Pembayaran Sepihak dan Tidak Tuntas

Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Paluta

Wali Kota Sebut Siantar Urutan Kedua Bahaya Narkoba di Sumut

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan
