Laporkan Arya, Pembina PSMS Sebut Nilai Dek Gam tak Paham Sepakbola: Tak ada Ujaran SARA dari Arya
Kitakini.news -Terkait aksi Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Pembina PSMS Medan, Letjen (Purn) Edy Rahmayadi, buka suara. Menurutnya, tindakan Nazaruddin Dek Gam sebagai bentuk kurangnya pemahaman orang nomor satu di klub Persiraja itu terhadap sepakbola.
Baca Juga:
Seperti diketahui, lewat beberapa situs berita online, Dek Gam menyebut telah melaporkan Arya terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah. Soal itu, Edy Rahmayadi mengaku jika dia mendampingi Arya Sinulingga konferensi pers karena terusik Dek Gam sampai membuat laporan ke Bareskrim Polri. Padahal menurutnya urusan sepakbola seharusnya diselesaikan di PSSI.
"Kenapa saya mau ini (konferensi pers) kenapa kok sampai ke aparat kepolisian, ini yang menjadi persoalan di otak saya ini, ini persoalan bola kaki di lapangan, itu harusnya ada di wadah PSSI itu, kalau ada persoalan bicarakan di PSSI itu," kata Edy Rahmayadi di kediamannya di Medan, Selasa (28/11/2023).
Edy juga mengaku terkena lemparan saat PSMS bermain di markas Persiraja beberapa waktu lalu. Namun Edy mengaku tidak membuat laporan ke polisi, dia hanya membuat laporan ke PSSI.
"Saya protes pada tempatnya, saya lakukan ini pada tempatnya, saya tidak melaporkan kepada kepolisian, kalau pun saya sendiri dilempar, ada pemain bola saya dipukul, saya laporkan ke Komdis (komite disiplin), saya laporkan ke PSSI, mudah-mudahan PSSI menangani hal ini," ujarnya.
Mantan Ketua PSSI ini juga membantah tudingan Arya melontarkan kalimat ejekan bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Edy mengaku duduk di samping Arya sebelum peristiwa tersebut dan mendengar langsung ucapan Arya kepada Dek Gam.
"Kejadian kemarin saya duduk di samping beliau in (Arya), tidak ada urusan SARA dan saya menganggap wajar kalau beliau emosi karena membela klubnya. Kalau beliau tidak emosi berarti kelainan jiwa dia, orang klubnya dia yang bikin," ucapnya.
Edy kemudian berbicara soal Persiraja yang bertandang ke markas PSMS Medan beberapa waktu lalu. Meskipun imbang, namun tidak ada aksi pelemparan ke pemain Persiraja, bahkan Edy mengaku menghardik pihak yang tak puas hasil itu, berbeda dengan saat PSMS Medan yang bertandang ke Aceh, penonton.
"Pada saat main di Medan, Persiraja melawan PSMS draw 1-1. Saya katakan itulah hasil di lapangan, oo tidak puas, gimana tidak puas udah 1-1 ditiup oleh peluit, jangan ada yang macam-macam saya bilang, saya hardik itu, karena itulah bola kaki," ucapnya.
Mantan Pangkostrad ini heran masalah itu dibawa ke kepolisian. Padahal PSSI memiliki semua perangkat untuk melakukan pembahasan soal dugaan pelanggaran.
"Untuk itu diketahui semuanya sampai hari ini ada yang menggelitik pada diri saya, saya pernah menjadi Ketua PSSI, kok bisa sampai kepada aparat keamanan, ada apa ini? berarti tak boleh itu dilanjutkan, nanti kita kawal semuanya untuk menjadikan bola kita di Indonesia ini benar-benar bola dan kita menjadikan prestasi," ungkapnya.
Edy menyarankan agar Arya menghadapi laporan Dek Gam itu. Menurutnya tidak boleh ada intervensi ke PSSI.
"Kalau sudah sampai ke Bareskrim, saran saya kepada (Arya) hadapi, tanya, tidak boleh ada intervensi untuk ke PSSI," bebernya.
Laporan Dek Gam itu dinilai sebagai ciri orang tidak memahami sepakbola. Dia pun meminta agar orang yang tidak paham sepakbola tidak ikut mengurusi sepakbola.
"Ini kalau orang tidak ngerti bola jadi ya jangan ikut-ikut urusin bola, ini karena nggak ngerti jadi kek gini lah jadi semuanya," tutupnya.
Arya sendiri sudah membantah soal tudingan Dek Gam tersebut. Arya mengaku tidak pernah berbicara SARA apalagi sampai menghina etnis Aceh.
"Tadi seperti yang saya katakan, saya tidak pernah bicara SARA, apalagi sampai menghina etnis Aceh," kata Arya Sinulingga saat konferensi pers di Medan, Selasa (28/11).
Peristiwa tersebut terjadi di Stadion Baharuddin Siregar, Sumatera Utara, Sabtu (25/11). Dalam video yang beredar Arya berteriak sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk ke arah Dek Gam yang duduk di Tribun VVIP.
"Kau ngapain di sini? Kau kan gak boleh ke pertandingan nonton," teriak Arya terdengar di video.
Dek Gam terlihat tak merespons teriakan Arya, dia hanya diam di tempat duduk dan melihat ke arah lapangan. Arya sendiri berdiri di sisi kiri Dek Gam.
Sebelumnya, Dek Gam melaporkan Arya karena diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
"Saya berharap Polri segera memproses kasus ini karena kasus ini sangat ditunggu oleh masyarakat Aceh, yang mana masyarakat Aceh sangat marah kepada pelapor. Dia mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk orang Aceh, untuk saya, untuk Persiraja," tutur Dek Gam.