Quo Vadis Sumatera Utara? (Catatan Dirgahayu Sumut ke 77)

Kitakini.news -Sumatera Utata genap berusia 77 Tahun, usia yang menandakan kematangan sebuah provinsi yang kaya akan sumber daya alam, budaya dan potensi manusia. Namun dibalik angka yang tampak matang itu, muncul pertanyaan mendasar, Qui Vadis Sumatera Utara? Kemana arah yang hendak dituju provinsi yang kita cintai ini?
Baca Juga:
Cermin Pembangunan: Sudahkah Merata dan Berkeadilan?
Pembangunan infrastruktur memang terus berjalan: jalan tol terbentang, kawasan industri digarap, dan pariwisata mulai ditata. Namun pertanyaan tentang pemerataan pembangunan masih menggantung. Kawasan seperti Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kepulauan Nias, dan daerah perbatasan masih tertinggal dibanding Medan dan sekitarnya. Ketimpangan ini bukan sekadar angka statistik, tapi menyangkut rasa keadilan sosial.
Krisis Integritas dan Kepemimpinan Transformasional
Sumatera Utara juga masih dibayang-bayangi oleh krisis integritas di jajaran birokrasi dan politik. Sangat terlihat jelas 5 tahun terakhir ini beberapa kasus di sumut di tangani oleh pihak aparat hukum, baik kejati, Kepolisian maupun KPK. Kita butuh pemimpin yang bukan hanya cerdas secara teknokratik, tapi juga memiliki visi spiritual dan moral. Kepemimpinan transformasional adalah kebutuhan mendesak—yang mampu membangkitkan semangat kolektif, memberantas korupsi, dan menata pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Potensi Besar, Tantangan Lebih Besar
Dengan sumber daya alam yang melimpah, dari tambang, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga energi baru terbarukan, Sumut seharusnya bisa menjadi provinsi unggulan. Namun kita masih terjebak dalam masalah klasik: birokrasi lambat, korupsi merajalela, Narkoba Menjamur, kualitas SDM belum optimal, dan kolaborasi antarwilayah belum maksimal.
Quo Vadis: Jalan Menuju Kolaborasi Sumut berkah
Di usia 77 tahun ini, Sumatera Utara harus mulai berani memilih jalan perubahan dan kolaborasi dengan semua entitas. Jalan yang mengedepankan:
• Transformasi Tata Kelola Pemerintahan – transparan, akuntabel, SDM yang Tangguh dan Implemetasi digitalisasi.
• Investasi pada SDM – pendidikan berkualitas, pelatihan vokasi, dan peningkatan literasi digital.
• Pembangunan Berbasis Wilayah – pembangunan harus berbasis potensi lokal, bukan sekadar agenda pusat.
• Penegakan hukum tanpa pandang bulu, tidak lagi tajam kebawah dan tumpul ke atas.
• Pemberantasan Narkoba dan Kriminalitas – demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah.
• Kebangkitan Identitas dan Spiritualitas – membangun Sumut dari kekuatan adat budaya, agama, dan kearifan lokal.
Sumatera Utara hari ini sedang berada di persimpangan sejarah. Ia bisa menjadi provinsi yang hanya besar dari sisi angka, atau benar-benar menjadi kekuatan baru di Indonesia.
Maka pertanyaan Quo Vadis Sumatera Utara?bukan untuk menghakimi masa lalu, tapi untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Sudah saatnya Sumut bangkit, bukan hanya menjadi provinsi yang membanggakan dari sisi statistik, tapi juga menjadi rumah yang adil, maju, mandiri berkarakter dan berkelanjutan dan bermanfaat seluruh Masyarakat Sumut.
Ekspektasi kita saat ini tertuju kepada kepemimpinan saudara Bobby – Surya, dengan di awal tugas negara dengan meletakkan fondasi yang kuat untuk membumikan visi misi saat kampanye dalam mewujudkan kolaborasi Sumut berkah yang maju, unggul dan berkelanjutan.
15 Juta lebih Masyarakat Sumut saat ini menunggu terobosan, Strategi Implementatif dan Program konkrit 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 Tahun hingga 5 tahun ini dari Gubernur Sumut yang baru saja dilantik di Istana negara oleh bapak Prabowo Subianto Presiden RI, Semoga !!!
(Penulis Sekretaris F-PKS DPRD Sumut, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut dan Ketua Umum Forum Masyarakat Dalihan Natolu, Abdul Rahim Siregar ST MT)

Viral Video Megawati, Anggota DPRD Sumut "Cekik" Pramugari

Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari, Hanya Ingin Membantu Penumpang Lansia

Viktor Silaen: Pembangunan di Sumut Harus Proporsional

Aswin Parinduri: Ijeck Layak Lanjutkan Pimpin Golkar Sumut

Benny Sihotang: Tak Boleh Ada Warga Sulit Peroleh Obat di Rumah Sakit
