-
-
Teks foto : Kedua pria saat di amankan di Mako satres narkoba. (Efendi Jambak)
Kitakini.news – Tak berkutik, dua pria yang tercatat residivis kasus Narkoba berinisial IYL (33) alias Garong dan IB (29), dibekuk Personil Polsek Hutaimbaru bersama Personil Satreskrim dan Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (18/8/2023) lalu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka IYL (33) alias Garong dan IB (29) didalam salah satu ruko samping ATC Jalan Sudirman, Kelurahan Wek Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Saat petugas melakukan penangkapan kedua tersangka sedang asyik menggunakan Narkotika golongan I jenis shabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Psp AKP Jasama H Sidabutar, Selasa (22/08/2023).
Dalam Kronologinya, lanjut Kasat Resnarkoba, bermula Tim Polsek Hutaimbaru dan Satreskrim melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor. Kemudian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan dua orang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Setelah berhasil mengamankan kedua residivis Narkoba itu kemudian dilakukan interogasi dan pemeriksaan, keduanya tidak terbukti melakukan pencurian,” papar Kasat.
Karena merasa curiga dengan tingkah laku kedua pria tersebut petugas melanjutkan penggeledahan dan pemeriksaan malah mendapati sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan Narkotika antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis shabu berikut 1 buah alat hisap shabu (Bong) bersama 2 buah mancis, 1 buah Kaca Pirek kosong dan 1 buah Jarum.
Kasat menyebutkan, terkait barang bukti Narkoba tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Apakah pelaku hanya sebagai pengguna atau juga pengedar.
Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Psp langsung menangani kasus tersebut. Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Psp untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Kontributor: Efendi Jambak
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023
Komentar 0