Baskami: Miliki Potensi Spot Wisata Handal, Sumut Perlu Perda Kepariwisataan
Baskami: Miliki Potensi Spot Wisata Handal, Sumut Perlu Perda Kepariwisataan
Kitakini.news – Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sumatera Utara (Sumut), maka diperlukan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan. Salah satu tujuan adanya regulasi tersebut yakni guna mendongkrak kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
“Selain itu juga perlu mengedepankan pembangunan infrastruktur pariwisata berkelanjutan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Rabu (9/8/2023) pagi.
Hal ini dikatakan Baskami usai dirinya melakukan kunjungan kerja bersama Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sumut ke kantor DPRD Kabupaten Batubara baru-baru ini.
Baskami mengungkapkan bahwa Sumut memiliki banyak spot wisata yang tidak kalah dengan daerah lain, termasuk Bali. Jika ini dikelola dengan baik yang dikuatkan dengan sebuah regulasi dan pembangunan yang berkelanjutan, maka dipastikan tidak hanya akan meningkatkan dari sisi ekonomi saja, melainkan juga kelestarian alam dan sosial budaya.
Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menerangkan bahwa Ranperda Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sumut.
"Sehingga nantinya Pemkab/Pemko memiliki peraturan yang berlaku bagi pembinaan Stakeholder kepariwisataan di daerahnya berdasarkan ciri khas dan potensi masing-masing," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Ahmad Hadian mengungkapkan, Kabupaten Batubara telah memiliki Perda Kepariwisataan. Hal ini menyebabkan pihaknya, merasa perlu untuk melakukan koordinasi sekaligus diskusi mengenai implementasi Perda tersebut di daerah.
"Ranperda ini sudah masuk ke dalam Prolegda dan Bapemperda untuk kemudian dibuat Pansus. Maka kami mengkaji urgensitas sekaligus mendalami Ranperda ini," imbuhnya.
Ahmad Hadian juga berharap, dengan hadirnya Perda Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, maka hadir peraturan secara linier yang bermuara dari atas hingga ke bawah.
Tak hanya itu, Ahmad Hadian menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) perlu memajukan berbagai potensi termasuk menetapkan desa wisata sebagai pembangun pariwisata berkelanjutan.
"Dalam hal ini pemerintah kabupatenlah yang menetapkan desa-desa wisatanya. Karena Pemkab yang harusnya lebih tahu potensi sektor wisata di daerahnya," pungkasnya.
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0