Kitakini.news - Batalyon 123/RW berhasil mengamankan 28 orang kasus narkoba yang sedang pesta sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kitakini.news - Batalyon 123/RW berhasil mengamankan 28 orang kasus narkoba yang sedang pesta sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Teks foto : Personel Batalyon 123/RW saat mengamankan 28 orang kasus pesta sabu di Padangsidimpuan. (Fendi Jambak)
Hal itu dibenarkan Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Selasa (12/9/2023).
"Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae," ucap Letkol Emick.
Emick didampingi Wadan Yonif Mayor Inf Anotona Zebua mengatakan, atas pengaduan masyarakat, pihaknya melalui tim patroli menangkap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil didapati di lokasi, yakni sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik, 10 buah bong (alat hisap sabu), satu bungkus plastik klip dan 25 unit ponsel.
"Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sedang sudah kita amankan di Mayonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut," ucap Emick.
Kontributor: Efendi Jambak
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0