Kitakini.news - Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan BPJS Kesehatan melakukan peluncuran Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Kitakini.news - Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan BPJS Kesehatan melakukan peluncuran Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Teks foto : Peluncuran UHC Pemko Pematangsiantar oleh BPJS Kesehatan. (Dok Pemko Pematangsiantar)
Peluncuran UHC sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Senin (28/8/2023).
Dengan tercapainya UHC, maka peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi Peserta PBPU-BP yang didaftarkan oleh Pemko Pematangsiantar, tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan.
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang kayak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Selanjutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya gubernur dan bupati/wali kota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
"Selaras dalam perwujudan implementasi perundang-undangan dan pelaksanaan program strategis nasional, Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan, Berkualitas," kata Susanti.
Optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan oleh pemko Pematangsiantar dengan melibatkan seluruh OPD sehingga meningkatkan capaian kepesertaan JKN.
"Masyarakat Kota Pematangsiantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya," sebutnya.
Dilanjutkan Susanti, hingga saat ini Pemko Pematangsiantar terus berkomitmen dalam penyediaan alokasi anggaran belanja jaminan kesehatan dalam pencapaian UHC.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.
Diterangkan Susanti, optimalisasi pelaksanaan JKN di Kota Pematangsiantar telah menunjukkan hasil. Pada 1 Agustus 2023, Kota Pematangsiantar telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sebanyak 265.123 jiwa penduduk dari total jumlah penduduk 274.392 jiwa, atau sebesar 96,62 persen.
"Artinya, hampir seluruh warga di Kota Pematangsiantar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan," tukasnya.
Atas nama Pemko, Susanti menyambut baik tercapainya UHC Kota Pematangsiantar dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sebagai wujud komitmen atau keberpihakan Pemko untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Susanti menambahkan, Pemko Pematangsiantar akan terus mendorong meningkatkan kepesertaan JKN hingga 98-99 persen. "Dengan UHC, saat ini kepesertaan JKN-KIS bagi PBPU-BP yang didaftarkan oleh Pemko Pematangsiantar tidak menunggu 14 hari. Begitu daftar, bisa langsung aktif," tandasnya.
Selanjutnya, jika capaian kepesertaan di atas 98 persen, seluruh masyarakat yang didaftarkan Pemko Pematangsiantar ataupun yang mendaftar secara mandiri, kepesertaannya bisa langsung aktif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Irma Suryani dalam laporannya menyampaikan, sebelum lahirnya program JKN tahun 2014 hingga saat ini, Dinas Kesehatan beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait selalu bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam perwujudan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).
Alokasi anggaran pembiayaan jaminan kesehatan, katanya terus ditingkatkan dalam pemberian perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin/tidak/kurang mampu yang didaftarkan Pemko Pematangsiantar dalam segmen kepesertaan PBPU-BP. Hingga tahun anggaran 2023, Pemko telah mengalokasikan 23.000 jiwa masyarakat miskin/tidak/kurang mampu dalam APBD.
Sedangkan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh, Mariamah dalam sambutannya menerangkan, sejak 1 Agustus 2023 Kota Pematangsiantar sudah mencapai UHC. Artinya, setiap penduduk memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan.
“Kalau sudah UHC, maka jika ada penduduk yang mendaftar JKN, bisa langsung aktif. Sedangkan jika belum UHC, maka harus tunggu 14 hari. Jadi, memang penuh perjuangan dalam menuju UHC. Dalam hal ini kami dari BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi Kota Pematangsiantar,” katanya.
Ia berharap, setelah Kota Pematangsiantar mencapai UHC, maka akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
Saat ini, lanjutnya, ada 44 fasilitas kesehatan tingkat 1 dan 10 rumah sakit (RS) di Kota Pematangsiantar yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemberi pelayanan untuk bertransformasi mutu layanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu yang juga Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Pematangsiantar, mengatakan merupakan sejarah bagi Kota ini bisa mencapai UHC.
“Kita turut mendorong pencapaian UHC. Salah satunya mendorong perusahaan swasta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta UHC. Sejalan dengan visi menuju Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Kami siap dukung pemerintah kota,” katanya.
Acara diisi dengan pemberian piagam penghargaan dari Bpjs Kesehatan kepada Pemko Pematangsiantar atas komitmen dalam Kepesertaan JKN, penyerahan plakat dari BPJS Kesehatan kepada Susanti, penyerahan plakat dari Pemko kepada BPJS Kesehatan, dan penyerahan secara simbolis identitas kepertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU-BP kepada lima perwakilan warga.
Kontributor: Armeindo
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023
Komentar 0