Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, Kamis (7/9/2023).
Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, Kamis (7/9/2023).
Teks foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. (JawaPos)
“Pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang. Di mana sebelumnya Cak Imin (sapaa akrab Muhaimin Iskandar,red) memohon penundaan saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dalam pemanggilan untuk hadir, Selasa (5/9/2023),” ujar Kepala bagian Pembertiaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ali menjelaskan, dalam proses pemeriksaan dibutuhkan sikap kooperatif Cak Imin sebagai saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK) dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
"Saat pemeriksaan nanti, Penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek 20 miliar. Kasus Korupsi ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker 2009-2014.
Sebelumnya, Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar dipastikan akan mendatangi pemeriksaan KPK. Namun beliau enggan menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke lembaga yang diinisiasi Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut
Kontributor: Guruh Ismoyo
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0