Kitakini.news - Seorang oknum anggota DPRD Batubara, Sumatera Utara, menyebut dirinya sebagai anak koruptor karena dituding membuat kegaduhan dan menghambat pembangunan di Batubara.
Kitakini.news - Seorang oknum anggota DPRD Batubara, Sumatera Utara, menyebut dirinya sebagai anak koruptor karena dituding membuat kegaduhan dan menghambat pembangunan di Batubara.
Teks foto : Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Rizky Aryetta saat menyahuti para pengunjukrasa. (Catur)
Ucapan itu disampaikan Rizky Aryetta, anggota DPRD Batubara di hadapan massa pengunjukrasa yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Batubara, Senin (4/9/2023) siang.
"Saya sebagai anak seorang koruptor, koruptor Batubara OK Arya Zulkarnain, saya anaknya dan dari mulai sekarang saya akan bungkam dan akan mendukung Pak Zahir," ucap Rizky Aryetta.
Diketahui bahwa Rizky Aryetta yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut adalah anak dari mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen yang pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 silam karena kasus korupsi.
Aksi unjuk rasa sendiri dilakukan para emak-emak yang tergabung dalam Barisan Emak-emak Mendukung Pembangunan Batubara (BEM-PB). Menurut mereka pembangunan di Batubara di bawah kepemimpinan Bupati Zahir telah memberi dampak yang baik bagi masyarakat. Mereka juga mengecam adanya sejumlah pihak yang dianggap membuat kegaduhan dalam proses pembangunan di Batubara.
Sementara itu, Rizky Aryetta saat ditemui usai aksi unjuk rasa menyebut dirinya tidak ada menolak pembangunan di Batubara sepanjang sesuai regulasi.
"Saya paham saya ini siapa, saya paham orang tua saya koruptor Batubara, mau gak mau saya harus bungkam walaupun yang saya buat itu berdasarkan regulasi peraturan," ujar Rizky.
"Saya mendukung semua pembangunan yang ada di Batubara yang dibuat Pak Zahir sepanjang sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Kontributor: Catur Hariono
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0