Kitakini.news - Dalam rangka menjalankan fungsi manajemen controlling pada pegawai di instansi, demi mewujudkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Inspektur Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution menyematkan PIN Tolak Suap dan Gratifikasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Inspektorat, Lubukpakam, Rabu (6/9/2023).
Teks foto : ASN lingkungan Inspektorat Pemkab Deliserdang berfoto bersama usai giat penyematan PIN Tolak Suap dan Gratifikasi di kantor Inspektorat Deliserdang, Lubukpakam. (Iqbal)
“Saya sengaja membuat dan menyematkan PIN Tolak Suap dan Gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk penanganan korupsi. Saya menginginkan dalam setiap diri ASN Pemerintah Kabupaten Deliserdang tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Inspektur Kabupaten Deliserdang, Edwin.
Pencegahan tersebut menurutnya, dimulai dari diri sendiri, dimaan ASN merupakan satu dari sekian agen perubahan bagi masyarakat.
“Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan pada lingkungan rumah kita, sehingga keluarga kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya,” tambah Edwin.
Penyematan PIN Tolak Suap dan Gratifikasi dilakukan dengan rangkaian evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2023 serta membangun rasa kekeluargaan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Deliserdang.
Redaksi
Komentar 0