Kitakini.news - Terkait kasus penganiayaan dua anggota polisi Dairi, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan telah diperiksa Bid Propam Polda Sumut, sejak Selasa (29/8/2023).
Kitakini.news - Terkait kasus penganiayaan dua anggota polisi Dairi, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan telah diperiksa Bid Propam Polda Sumut, sejak Selasa (29/8/2023).
Teks foto : Bripka David Sitompul menyatakan Kapolres Dairi belum pernah minta maaf. (Angga)
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/2023) mengatakan AKBP Reinhard Nainggolan diduga menganiaya dua anak buahnya yang bertugas di Intelkan Polres Dairi.
Selain AKBP Reinhard Nainggolan, turut diperiksa dua personil yang jadi korban penganiayaan oleh Propam di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang. Keduanya sedang menjalani perawatan atas luka yang dialami akibat perbuatan Kapolres Dairi.
Namun keterangan Hadi Wahyudi tidak detail dalam proses pemeriksaan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dirinya.
Sementara itu, dan Bripka Hendrik Simatupang masih menjalani perawatan dalam satu ruang di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang. Sejumlah rekan korban datang menjenguk memberi dukungan moril atas kasus ini.
Kedua korban membantah beredarnya rilis bahwa Kapolres Akbp Reinhard Nainggolan telah meminta maaf. Keduanya juga memilih menolak pembayaran biaya rumah sakit selama perawatan.
Kontributor: Azzareen
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0