Kitakini.news – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta Kementerian-PPPA diminta segera menurunkan Tim Trauma Healing ke Rempang, Batam guna memberikan terapi kepada anak-anak korban kericuhan.
Kitakini.news – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta Kementerian-PPPA diminta segera menurunkan Tim Trauma Healing ke Rempang, Batam guna memberikan terapi kepada anak-anak korban kericuhan.
Teks foto: Kericuhan Investasi di Rempang, Batam.
“Kita desak Pemerintah harus segera turunkan tim untuk memulihkan kesehatan mental anak-anak di lokasi kericuhan Rempang, Batam. Anak-anak disana itu benar-benar telah merasakan kepulan asap gas air mata di sekolah-sekolah mereka,” cetus Anggota Komisi IX DPR-RI, Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Netty menekankan, peristiwa kericuhan di Rempang, Batam jangan sampai menimbulkan persoalan kesehatan mental anak-anak Indonesia di kemudian hari.
“Trauma yang berkepanjangan pada anak-anak akan berdampak buruk bagi psikologis mereka, gangguan kecemasan. Sebab, anak-anak punya ingatan yang kuat dalam merekam sesuat. Maka jangan sampai mereka tumbuh dewasa dengan ingatan akan kekerasan,” tandasnya.
Tak hanya itu, lanjut Netty, dirinya juga meminta pemerintah segera menerik pasukan yang ditempatkan di Rempang, Batam. Sebab, kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penggunaan aparat disertai kekerasan tidak menyelesaikan masalah.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera menarik pasukan dan sesegera mungkin mengevaluasi penanganan unjuk rasa di Rempang,” tukasnya.
“Jangan karena ada kepentingan tertentu, kehadiran aparat disana justru menjadi pemicu kericuhan. Pemerintah harus menggunakan cara-cara persuasive melalui dialog yang lebih intens kepada warga Rempang yang menolak. Hentikan segera penggunaan aparat dan gas air mata, karena hanya akan membuka ruang konflik yang lebih luas,” pungkasnya.
Kontributor: Guruh Ismoyo
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0