King Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya
King Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya
Kitkini.news - King Saipul Jamil laporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam jumpa pers bersama awak media, Saipul didampingi kuasa hukumnya Raja Simanjuntak menyampaikan telah membuat laporan berdasarkan Pasal 27 (3) jucto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 311 KUHP.
Adapun alasan Saipul melaporkan mantan istrinya itu terkait video unggahan Dewi Perssik yang diduga menyindir Saipul. Bahkan dalam pertemuannya dengan awak media itu, dia menunjukkan video tersebut melalui ponselnya.
"Saya tidak tahu kemana arah wanita ini, jika maksudnya memang untuk edukasi tentang pedofil tentu saya senang, saya juga setuju dengan hal itu, namun kalaulah tujuannya diarahkan ke saya jelas dia telah menghianasti keputusan pengadilan," beber Saipul kepada awak media, dilansir dari YouTube Seleb cam, Rabu (9/8/2023).
Saipul juga menegaskan jika dia bukan seorang pedofil, karena korbannya saat kejadian pelecehan seksual pada tahun 2016 lalu itu telah berusia 18 tahun dan sudah memiliki KTP.
"Kalian boleh cek ke pengadilan bagian pengarsipan, tidak ada disebutkan disitu saya seorang pedofil, saya tidak mau membenarkan diri, namun silahkan crosscheck," ungkap Saipul.
Terkait laporannya ini, Saipul juga bermaksud untuk membuat efek jera bagi orang-orang seperti Dewi Perssik, yang dianggapnya merusak citra di media sosial.
"Kalau kita diamkan orang yang modelnya seperti ini, nanti orang lain bisa mengikuti, dan itu adalah hal yang bahaya, karena nanti seperti dia mengatai orang, tidak menyebut namanya, namun menggunakan perkataan yang tidak baik untuk menjatuhkan seseorang," jelas Saipul.
Saipul sendiri bahkan meningat istilah yang disebut Dewi Perssik sebagai dugaan untuk menyindir dirinya, sebutlah seperti istilah 'hap-hap'. 'jengger', dan 'kucing kalibata'.
Semoga penegak hukum kita di Indonesia tegas menindak orang ini walaupun tidak menyebut namanya, bahkan ini bisa merusak citra media sosial di Indonesia," harap Saipul.
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0