Kitakini.news - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah daerah agar proaktif mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan produktivitas sawit secara nasional.
Kitakini.news - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah daerah agar proaktif mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan produktivitas sawit secara nasional.
Teks foto : Rombongan Komisi IV DPR RI sedang mendengarkan pemaparan terkait program PSR dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian saat kunker di Desa Lauttador, Batubara, Sumatera Utara. (Catur)
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Desa Lauttador, Kecamatan Lauttador, Batubara, Sumatera Utara, Jumat (15/9/2023).
Turut serta dalam kunjungan kerja tersebut sejumlah anggota Komisi IV DPR RI di antaranya Djarot Saiful Hidayat, serta Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Batubara, Zahir.
Dalam kunjungan kerja itu, Sudin mendengarkan langsung pemaparan terkait capaian program PSR di sejumlah provinsi di Indonesia mulai tahun 2017 hingga 2023.
Sudin pun menyoroti masih rendahnya realisasi PSR secara nasional. Untuk tahun 2023 PSR menargetkan peremajaan180 ribu hektar lahan perkebunan sawit rakyat, namun realisasinya baru tercapai 16,97 persen.
Menurut Sudin, ada sejumlah hambatan dalam program PSR sepertinya masih kurangnya sosialisasi kepada para pekenun sawit serta harga sawit yang tinggi membuat pekebun enggan melakukan peremajaan.
"Harusnya dinas perkebunannya lebih aktif lagi. Kalau dulu persyaratan untuk mendapatkan PSR itu 21 persyaratan, sekarang cukup 2, salah satunya di LHK dan di BPN," ujar Sudin.
Hal senada disampaikan Bupati Batubara, Zahir yang menyebut kurangnya pemahaman petani terkait program PSR dan adanya isu-isunya yang menyesatkan.
"Yang pertama ternyata masalah PSR ini banyak yang belum memahami karena termakan isu-isu yang menyebabkan masyarakat itu takut untuk membuat perkebunan melalui pendanaan PSR. Tadi ada yang bertanya diminta fotokopi surat tanahnya tapi takut dijual. Ternyata kan tidak," tutur Zahir.
Program PSR sendiri mulai diluncurkan pada tahun 2017 dengan target 180 ribu hektar per tahun. Ada pun sasarannya adalah perkebunan sawit rakyat yang usianya sudah mencapai 25 tahun atau yang berusia 7 tahun namun tidak produktif karena menggunakan bibit yang buruk. Dalam satu hektar, para petani akan mendapat bantuan sebesar Rp30 juta.
Kontributor: Catur Hariono
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0