Kitakini.news - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu yang dibawa oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan kuala muara asahan, Sabtu sore (16/9/2023). Narkotika tersebut rencananya akan dibawa Ke Pulau Madura, Jawa Timur.
Teks foto : Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Aan Tuah Prana Sebayang, Minggu (17/9/2023), menjelaskan keberhasilan ini atas kejelian Patkamla Sea Rider yang sedang melaksanakan patroli alur rutin dengan menggagalkan pengiriman 7 kg sabu. (Ferry)
Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal nelayan yang membawa dua orang PMI ilegal dari Malaysia. Setelah melakukan pemeriksaan di dalam kamar mesin, petugas menemukan satu tas yang di dalamnya berisi 7 bungkus sabu-sabu dengan berat 7 kilogram.
Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Aan Tuah Prana Sebayang, Minggu (17/9/2023), menjelaskan keberhasilan ini atas kejelian Patkamla Sea Rider yang sedang melaksanakan patroli alur rutin di perairan Kuala Bagan Asahan dan mencurigai kapal ikan tangkul belacan yang di dalamnya terdapat 5 awak kapal dan belakangan diketahui satu orang nakhoda, dua anak buah kapal dan dua PMI ilegal.
Pemilik barang haram tersebut berinisial SA warga madura dan tersangka berdalih hanya sebagai kurir atas suruhan seseorang berinisial AS yang juga merupakan warga Madura yang ada di Malaysia.
Dari pengakuan tersangka, dirinya telah tiga kali melakukan pekerjaan ini yakni pada tahun 2022 meloloskan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dengan upah Rp 50 juta dan pada November 2022 meloloskan 2,5 kilogram sabu dengan upah Rp 125 juta dan terakhir ini 7 kilogram sabu dengan upah Rp 350 juta dan baru mendapat panjar Rp 48 juta.
Tersangka ini direkrut khusus berangkat dari Jawa Timur menuju Medan dengan menaiki pesawat dan seterusnya ke Tanjungbalai menuju Malaysia dengan jalur laut secara ilegal.
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Sumatera Utara.
Kontributor: AZzareen
Komentar 0