Kitakini.news - Setelah dua pelaku ditangkap di rumahnya, Polres Samosir kembali menangkap pelaku ketiga atau terakhir atas perbuatan pencabulan terhadap NNS, seorang siswi SMA yang masih berusia 16 tahun. Korban, dicabuli dengan modus akan menyebarkan video asusilanya.