Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meletakkan batu pertama peresmian dimulainya pembangunan penataan Alun-alun Kota Padangsidimpuan. Alun-alun ini diharapkan menambah ruang publik di Kota Padangsidimpuan.
Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meletakkan batu pertama peresmian dimulainya pembangunan penataan Alun-alun Kota Padangsidimpuan. Alun-alun ini diharapkan menambah ruang publik di Kota Padangsidimpuan.
Teks foto: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution melaksanakan jalan pagi bersama di seputaran Kota Padangsidimpuan, Rabu (30/8/2023). (Diskominfo Sumut/Veri Ardian)
Alun-alun Kota Padangsidimpuan ini terletak di Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan. Lokasi ini bekas Rumah Sakit Mata dan tepat berada di tengah kota.
"Kita harapkan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, menjadi tempat bertemunya masyarakat kita, menjadi ruang publik yang sehat," kata Edy usai meletakkan batu pertama Alun-Alun Kota Padangsidimpuan.
Pembangunan Alun-alun ini menggunakan anggaran APBD Pemprov Sumut senilai Rp4,69 miliar. Pengerjaannya akan dilakukan selama 150 hari, atau sekitar 5 bulan.
"Sebagai ruang publik, Alun-alun juga akan mendorong perekonomian masyarakat, akan tumbuh di sekitarnya yang menjual jajanan, makanan, minuman dan lainnya, itu harapan kita," kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan pembangunan Alun-alun tersebut, serta kehadiran langsung Gubernur Edy Rahmayadi untuk peletakan batu pertama pembangunannya.
Alun-alun ini nantinya akan dihibahkan kepada Pemko Padangsidimpuan, setelah selesai dibangun. Irsan Efendi pun mengatakan akan memaksimalkan alun-alun ini untuk kegiatan masyarakat.
"Kita akan maksimalkan penggunaannya, menggairahkan kegiatan-kegiatan masyarakat, mudah-mudahan selesai tempat waktu, sesuai target," ucap Irsan.
Reporter: Heru Soesilo
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0