Kitakini.news - Meski pemilik maupun pengelola lokasi hingga kini diketahui masih buron, perkara judi online hasil penggerebekan Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor menunggu jadwal persidangan.