Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mensosialisasikan Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat. Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dwi Aries Sudarto dan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (30/8/2023).