Tujuan dari pengadaan barang dan jasa untuk mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tujuan dari pengadaan barang dan jasa untuk mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan saat pembukaan acara Bimbingan Teknis Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan T.A.2023 yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia Medan, Senin (4/9/2023).
Kitakini.news - Mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan meminta dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan harus mengutamakan produk lokal dari Kota Medan.
"Saya menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar nantinya lebih mengutamakan produk lokal dari Kota Medan," ujarnya dalam pembukaan acara Bimbingan Teknis Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan T.A.2023 yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia Medan, Senin (4/9/2023).
Melalui Bimtek ini, Ferri Ichsan juga mengingatkan Perangkat Daerah yang akan mengajukan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan Dinas harus berdasarkan kebutuhan dan kepentingan bukan semata berdasarkan kemauan pimpinan.
"Untuk itu lakukan pendataan secara rinci agar proses pengadaan barang dan jasa tidak sia-sia. Setelah itu lakukan survey pasar dan pemeriksaan kebutuhan secara detail sehingga akan didapatkan kewajaran penawaran besaran harga," pesan Ferri Ichsan.
Hal ini dikatakan Ferri Ichsan sangat penting untuk dilakukan guna mendorong transparansi, akuntabilitas dan terarah dalam penyusunan laporan keuangan.
"Dengan begitu kita dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemko Medan," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis dalam laporannya menyampaikan tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan spesifikasi teknis dan HPS dalam pengadaan barang dan jasa Pemetintah berdasarkan Peraturan Presiden no 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden no 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Bimtek ini di ikuti oleh Kepala Bidang, Ketua Tim, KPA, dan PPTK selama dua hari pada tanggal 4 dan 5 September 2023," jelas Sutan Tolang Lubis.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumut, Herman dan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kota Sukabumi, Fahru Rozi.
Reporter : Siti Amelia
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0