Kitakini.news – Tak hanya terseret perkara penganiayaan anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut 6 tahun penjara karena perkara penimbunan solar ilegal. Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan dalam perkara solar ilegal, Senin (18/9/2023).