Petugas Sempat Mendapatkan Perlawanan
Petugas Sempat Mendapatkan Perlawanan
Teks Foto: Meski berusaha melarikan diri, para pelaku pengedar 200 kg ganja, ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumut. (Dok Polda Sumut)
Kitakini.news - Tim Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan peredaran narkoba antar provinsi di kota Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tepatnya di jalan lintas Sumatera perbatasan Sumut-Aceh, tidak jauh dari pintu gerbang tol Stabat, pada Rabu sore (16/8/2023).
Dalam video amatir penangkapan, terlihat petugas kepolisian sempat kesulitan saat menangkap pelaku karena saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan.
Pelaku yang berjumlah dua orang, mengendarai mobil SUV warna putih plat nopol Aceh, mencoba menabrak petugas dan pengendara lainnya yang berada di tengah aktivitas warga.
Meski berusaha kabur, petugas kepolisian Ditres Narkoba Polda Sumut, akhirnya berhasil menangkap pelaku, dengan memberikan tembakan peringatan.
Petugas yang menangkap dua pelaku lalu melakukan penggeledahan di mobil pelaku. Petugas menemukan 8 karung goni besar narkotik jenis ganja, dengan total 200 kilogram di belakang mobil tersebut.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut. Kepada petugas mereka mengaku kalau ganja 200 Kilogram disuruh seseorang bernama Rajudin untuk diedarkan ke Medan dari Aceh Tenggara. Kini keduanya masih diperiksa secara intensif di Mapolda Sumut.
Kontributor: Azzareen
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023
Komentar 0