Kitakini.news – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait kasus Siong Minyak di Aloha, Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/9/2023). Penetapan keempat tersangka ini setelah meminta keterangan dari 11 orang yang diperiksa sebelumnya.