Kitakini.news - Guna mencukur habis bandar narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Padangbolak terus bekerja siang dan malam, hingga akhirnya sukses mengungkap peredaran sabu, pada Jumat (15/9/2023) sore.
Kitakini.news - Guna mencukur habis bandar narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Padangbolak terus bekerja siang dan malam, hingga akhirnya sukses mengungkap peredaran sabu, pada Jumat (15/9/2023) sore.
Teks foto : Barang bukti sabu dengan pelaku tindak narkoba di amankan petugas. (Dok Humas Polres Tapsel)
Tak tanggung-tanggung, kali ini Polsek Padangbolak sukses mengungkap peredaran sabu seberat lebih kurang 2 Ons dengan trik rekayasa lalu lintas. Dan, sembari merekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan, personel menggagalkan peredaran sabu.
“Awalnya, kami memperoleh infomasi, bahwa di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara, ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim Opsnal langsung berangkat ke Kecamatan Halongonan. Persis di Simpang Barumun, tim melihat pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor, kemudian mengikutinya dari belakang dengan mengendarai mobil.
Lalu, lanjut Kapolsek, tim mengikuti pria tersebut sampai wilayah Langgapayung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Setiba di Langgapayung, tim sempat kehilangan jejak. Kemudian bersepakat untuk membagi dua personelnya.
“Satu kelompok siaga di perbatasan. Atau tepatnya di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan. Sedangkan satu kelompok lain, siaga di Simpang PT Tapian Nadenggan (TN) di Desa Sihopukbaru, Kecamatan Halongonan,” urai Kapolsek.
Tidak lama, sebut Kapolsek, tim melihat pria mencurigakan tersebut, mengenderai sepeda motor melintas di Jalinsum Simpang PT TN Sihopukbaru. Lantas mengikutinya dari belakang.
Sementara tim yang siaga di Sihopukbaru, membuat rekayasa lalu lintas. Tiba di Simpang PT TN, pria mencurigakan tersebut mengurangi kecepatan sepeda motornya karena ada rekayasa lalu lintas. Setelah berhenti, tim pun menangkap pria tersebut.
“Pria tersebut adalah, RH (35), warga Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan,” tutur Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan sebungkus plastik assoy merah terikat di stang sepeda motornya. Dimana, di dalam assoy itu ada 2 bungkus plastik yang berisi sabu sekira 2 Ons.
Selain itu, tim juga menyita dari RH berupa selembar kertas putih bergaris kotak-kotak sebagai pembalut sabu. Satu unit Handphone warna hitam. Serta, satu unit sepeda motor warna merah tanpa TNKB milik RH.
“Selanjutnya, terhadap barang bukti dan pria tersebut, kami amankan ke Polsek Padangbolak untuk proses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.
Kontributor: Efendi Jambak
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0