Kitakini.news - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Padangsidimpuan mengapresiasi Batalyon 123/Rajawali yang mengamankan sebanyak 28 orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan.
Kitakini.news - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Padangsidimpuan mengapresiasi Batalyon 123/Rajawali yang mengamankan sebanyak 28 orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan.
Teks foto : Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar. (Efendi Jambak)
Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
"Atas nama masyarakat Kota Padangsidimpuan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada TNI khususnya Batalyon 123/Rajawali yang berhasil menangkap dan mengungkap pesta narkoba di Desa Pudun Jae," ucap Hasan.
Lanjut Hasan, bahwa narkoba adalah musuh bersama musuh kita semuanya, kita tidak ingin generasi bangsa kita generasi muda kita rusak karena narkoba, kami sangat apresiasi kepada TNI khususnya Batalyon 123/RW.
Semoga kedepan ada terus pengungkapan hingga didapatkan bandarnya, bandar yang menyuplai barang haram tersebut di Kota Padangsidimpuan, dan berharap masyarakat aktif menyampaikan informasi dimana lokasi khususnya di Kota Padangsidimpuan yang dianggap sebagai tempat transaksi dan lokasi pesta narkoba, PPP sangat mendukung program pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya Batalyon 123/RW berhasil mengamankan 28 pecandu narkoba yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Hal itu dibenarkan Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Selasa (12/9/2023).
Lanjut Emick berdasarkan atas aduan masyarakat, melalui Yonif 123 Rajawali telah melaksanakan penangkapan terhadap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu sabu oleh Tim Patroli Yonif 123/RW, yang langsung saya pimpin yang berlokasi di Desa Pudun jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, bong (alat penghisap sabu) 10 buah, plastik sabu satu bungkus dan ponsel sebanyak 25 unit.
Kontributor: Efendi Jambak
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0