Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utra (DPRD Sumut), membuka Rapat Kerja DPRD Sumut dalam rangka laporan kinerja DPRD Tahun 2023 dan rencana kerja dewan Sumut 2024 di Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (4/9/2023).
Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utra (DPRD Sumut), membuka Rapat Kerja DPRD Sumut dalam rangka laporan kinerja DPRD Tahun 2023 dan rencana kerja dewan Sumut 2024 di Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (4/9/2023).
Teks foto: Ketua DPRD Sumatera Utara Baskmi Ginting membuka Raker Dewan di Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (4/9/2023). (Gorby)
Hadir pada rapat tersebut, Staf Ahli Gubsu Bidang Politik dan Pemerintahan, Muhammad Armand Effendy Pohan, Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin dan Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, Baskami mengatakan DPRD Sumut harus berperan serta dalam mensukseskan pagelaran Pemilu 2024 mendatang. Oleh karenanya, pihaknya meminta Ketua KPU dan Bawaslu untuk memaparkan terkait kepemiluan di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Kita berharap dengan pembahasan pemilu mengenai mekanisme, tata cara dan substansi pemilu nanti, bisa semakin mempererat sinergitas antara DPRD dan penyelenggara dalam mensukseskan pemilu ini," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Herdensi Adnin mengungkapkan, untuk Pilkada Sumut Tahun 2024, Pemprov Sumut telah mencatat anggaran sebesar Rp705 milyar.
"Walaupun sudah sepakat, namun Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) belum ditandatangani antara KPU Sumut dan Gubernur," imbuhnya.
Herdensi juga meminta DPRD Sumut untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membahas dan menyepakati anggaran pilkada.
"Agar kejadian Pilkada 2020 tidak terulang dimana, beberapa daerah tidak berhasil membahas anggaran, sehingga pembahasan dan kesepakatannya dibahas di kementerian Jakarta," katanya.
Herdensi menilai, tidak ada perubahan yang berarti dalam mekanisme, tata cara pencalonan, tata kelola perhitungan suara dan pembagian Dapil pada Pemilu nanti seperti pagelaran Pemilu 2019 lalu.
Akan tetapi, lanjut Herdensi, pada Pemilu kali ini, kewenangan partai politik dalam pencalonan para Caleg lebih besar.
"Dahulu bila Caleg telah memenuhi syarat dan masuk dalam DCS, sangat sulit dilakukan perubahan. Sekarang, walaupun sudah masuk DCS, nama dan nomor urut masih bisa berubah menjelang DCT ditetapkan," tambahnya.
Masih kata Herdensi, jumlah DPT yang ada dalam Pemilu nanti yaitu 10.854.950 yang tersebar pada 45.875 TPS. "60 persen pemilih tergolong dalam pemilih muda dan pemilih pemula," ungkapnya.
Di lain pihak, Ketua Bawaslu Sumut, M.Aswin Lubis mengatakan, prosesi kampanye yang diatur dalam regulasi terbaru memungkinkan peserta pemilu melakukan kampanye di fasilitas pendidikan.
"Tentunya dengan berbagai catatan, salah satunya diundang oleh otoritas pihak penanggungjawab tempat pendidikan itu," pungkasnya.
Reporter: Heru Soesilo
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0