Kitakini.news – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar gotong royong kebersihan lingkungan disekitar kawasan Rutan, Jumat (8/9/2023).
Kitakini.news – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar gotong royong kebersihan lingkungan disekitar kawasan Rutan, Jumat (8/9/2023).
Teks foto: Pegawai Rutan Labuhan Deli lakukan aksi kebersihan melalui gotong royong di lingkungannya. (Dok. Rutan Labuhan Deli).
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong mengatakan kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) dalam rangka Aksi Gerakan Indonesia Bersih World Clean Up Day Indonesian (WCDI) Tahun 2023 dengan mengusung tema “Kami 13 juta relawan bersih dan bijak kelola sampah untuk Indonesia Bersih.
“Aksi Gerakan Indonesia Bersih ini suatu gerakan yang mengajak masyarakat maupun jajaran pegawai Kemenkum HAM untuk melakukan kegiatan bersih-bersih diseluruh Indonesia.
Pegawai Rutan Labuhan Deli turut mengajak masyarakat untuk bersih-bersih dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan kebersihan serta mewujudkan aksi untuk bumi yang bersih dan sehat,” beber Erwin kepada wartawan di Labuhan Deli, Jumat (8/9/2023).
Erwin juga mengungkapkan, kegiatan ini dimulai dengan membersihkan lingkungan sekitar, pekarangan bunga, lingkungan masyarakat dan area masjid yang senantiasa digunakan masyarakat untuk beribadah.
“Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pegawai dan masyarakat yang ikut serta dalam bersih-bersih ini seraya berharap dapat memberikan pengaruh positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar peduli terhadap kebersihan,” pungkasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0