Kitakini.news – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/9/2023). Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat.
Taks foto: Petugas polisi saat melakukan penggrebekan seorang tersangka diamankan.(Dok. Polres Belawan)
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang warga yang terbukti sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu. Tersangka yang diketahui berinisial Ar alias A (39) ditangkap dengan barang bukti Sabu seberat 1,34 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp510.000,-.
AKP Herison Manullang, menjelaskan operasi GKN ini merupakan upaya tindakan tegas dan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran Narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pelabuhan Belawan.
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran Narkoba di Lingkungan 24, Bom Lama. Kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini," ujar Herison kepada wartawan di Polres Belawan, Selasa (5/9/2023).
AKP Horison menjelaskan, saat ini Ar alias A bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba kepada pihak berwajib.
“Upaya bersama dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba,” imbuhnya.
Horison juga mengungkapkan, bahwa Operasi GKN ini juga sebagai bentuk guna menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba demi kesejahteraan masyarakat.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Komentar 0