Kitakini.news - Satu keluarga mengalami kondisi lumpuh layu sejak balita. Keluarga miskin yang tinggal di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini terpuruk dalam kemiskinan.
Kitakini.news - Satu keluarga mengalami kondisi lumpuh layu sejak balita. Keluarga miskin yang tinggal di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini terpuruk dalam kemiskinan.
Teks foto : Kapolres Simalungun didampingi Tim Dokkes Polres Simalungun melakukan pemeriksaan kepada empat anak yang lumpuh sejak bayi ini dan memberikan pengobatan. (Andika)
Keluarga miskin yang berada di Jalan Hati Rongga, hidup dalam kondisi menyedihkan, pasalnya empat orang anggota keluarga dari pasangan suami istri Suratmi dan Almarhum Mujiman ini mengalami cacat mental dan kelumpuhan sejak lahir.
Suratmi, Ibu kandung dari keempat bersaudara lumpuh layu ini dibantu putri sulungnya, setiap hari harus mengurus ke empat anaknya yakni Suwito, Anja, Adi dan Rian setiap harinya sejak 40 tahun silam hingga saat ini.
Kelumpuhan membuat keempat anaknya tidak dapat menggerakkan tangan dan kaki mereka secara sempurna, apalagi tubuh mereka. Untunglah mereka tetap dapat makan dan minum dengan cara disuap meskipun tidak selancar manusia normal lainnya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung untuk kedua kalinya kembali datang menyambangi rumah keluarga ini, Kamis (31/8/2023).
Ia bersama sejumlah jajaran Polres Simalungun mendatangi kediaman keluarga ini dan memberikan bantuan berupa sembako dan uang guna memenuhi kebutuhan keluarga ini.
Selanjutnya Kapolres Simalungun yang didampingi Tim Dokkes Polres Simalungun juga melakukan pemeriksaan kepada empat anak yang lumpuh sejak bayi ini dan memberikan pengobatan.
Kapolres Simalungun menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan keempat anak laki-laki yang lumpuh layu ini dan selain itu akan berkordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengobatan lanjutan terhadap keempat anak tersebut.
Kontributor: Azzareen
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0