Kitakini.news - Kasus pelemparan bom molotov di rumah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tebingtinggi, Sumatera Utara, Syaiful Fahri, sudah bergulir selama 14 bulan namun hingga kini belum ada titik terang.
Kitakini.news - Kasus pelemparan bom molotov di rumah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tebingtinggi, Sumatera Utara, Syaiful Fahri, sudah bergulir selama 14 bulan namun hingga kini belum ada titik terang.
Teks foto : Korban Syaiful Fahri didampingi penasehat hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Catur Hariono)
Hal itu diungkapkan korban Syaiful Fahri didampingi penasehat hukumnya Dr Panca Sarjana Putra dan M. Faisal Rahendra Lubis saat memberikan keterangan pada wartawan di salah satu kafe di Jalam Deblod Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kota Tebingtinggi, Jumat (8/9/2023) sore.
Menurut Fahri, kejadian pelemparan bom molotov di rumahnya di Jalan Meranti, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi, terjadi pada 18 Juli 2022 silam.
Waktu itu seusai salay Subuh, Fahri melihat kaca depan rumah pecah dan ditemukan botol serta sumbu kain yang sudah bekas terbakar.
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan korban ke SPKT Polres Tebing Tinggi dengan tanda bukti laporan No. STTPL/B/607/VII/SPKT/Polres Tebingtinggi/ Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juli 2022.
Namun Fahri sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut karena hingga kini masih dalam tahap proses penyelidikan di Unit Resum Satreskrim Polres Tebingtinggi.
"Saya berharap kasus ini segera diungkap dan berharap polisi bertindak profesional," sebut Fahri.
Sementara itu penasehat hukum Fahri, Panca Sarjana Putra menyoroti penerapan pasal oleh polisi yang hanya menerapkan pasal 406 KHUPidana tentang pengerusakan properti milik orang lain.
Menurut Panca, seharusnya polisi menerapkan pasal 187 KHUPidana tentang tindakan yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan junto pasal 53 KHUPidana tentang percobaan tindak pidana.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp meminta wartawan untuk bersabar.
"Sabar, kita tanya ke Reskrim ya," tulis Agus.
Kontributor: Catur Hariono
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0