Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki pengerjaan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang dikemas dalam Proyek Multiyears (Tahun Jamak,red) senilai Rp2,7 triliun yang saat ini tengah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).