Kitakini.news - Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap 3 dari 5 orang pelaku pencurian 1 unit mobil jenis Pick Up. Hal ini berdasarkan laporan polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.