Kitakini.news – Dua orang pemuda sedang duduk santai di warung kawasan Desa Rondamandolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ditangkap tim Opsnal Polsek Padangbolak gegara menyimpan sabu, Rabu (13/9/2023).
Kitakini.news – Dua orang pemuda sedang duduk santai di warung kawasan Desa Rondamandolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ditangkap tim Opsnal Polsek Padangbolak gegara menyimpan sabu, Rabu (13/9/2023).
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti sabu dan handpone di amankan polisi. (Dok Humas Polres Tapsel)
Kedua pelaku yakni HS (33) warga setempat, dan SCP (29) warga Desa Mangaledanggordang, Kecamatan Portibi. Meski berada di warung yang sama, keduanya duduk terpisah bebeda meja, berjarak sekira 5 meter.
Awal penangkapan, Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar menyampaikan bahwa petugas menerima informasi peredaran narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami amankan dua orang di warung tersebut. Dari HS, kami dapatkan dua bungkus plastik klip ukuran kecil. Kemudian uang tunai Rp100 ribu serta satu unit ponsel,” kata Zulfikar.
Sementara dari pelaku SCP katanya, meski mereka tangkap, namun tidak ditemukan barang bukti. Saat itu yang bersangkuran tengah duduk di samping warung.
Usai mengamankan keduanya kata Zulfikar, tim membawa HS dan SCP ke Mapolsek Padangbolak. Di perjalanan, petugas mendapati pengakuan SCP bahwa dirinya sempat membuang sebungkus plastic klip berisi sabu ke samping rumah.
“Walhasil, kami kembali lagi ke TKP. Dan ternyata benar, setiba di TKP kembali, kami menemukan barang bukti sebungkus plastik transparan ukuran kecil yang berisikan sabu,” urainya.
Adapun barang bukti sabu yang berhasil petugas amankan, dengan berat total 1,2 Gram. Selanjutnya kedua pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Efendi Jambak
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0