Kitakini.news - Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, menghadiri penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Penandatanganan dilakukan di Aula Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Teks foto : Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menanda tangani komitmen tolak peredaran narkoba. (Dok Kominfo Pematangsiantar)
Dalam sambutannya, Susanti menyampaikan komitmen bersama ini merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematangsiantar. Untuk itu, ia menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematangsiantar," sebutnya.
Juga ada untuk penguatan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematangsiantar.
"Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan kota kita ini harus bersih dari narkoba," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI.
Di mana, disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
"Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematangsiantar," tukas Yogen.
Setiap hari Polres Pematangsiantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba. "Saya juga sudah membentuk tim khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, sejumlah unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja, dan pengelola THM, serta sejumlah pimpinan OPD.
Kontributor: Armeindo
Komentar 0