Kitakini.news - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin merespons pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kitakini.news - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin merespons pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teks foto : Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi secara positif pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bonar)
Menurut dia, pemanggilan Calon Presiden Muhaimin Iskandar adalah murni dan tidak dipolitisasi.
Penegasan itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Kota Padang, Sumatera Barat, saat berkunjung ke Kota Padang dalam agenda World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023Jumat (8/9/2023).
Dia tidak mempersoalkan pemeriksaan Cak Imin sepanjang masalah tersebut murni untuk penegakan hukum. Menurut dia, Cak Imin sudah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ini tentu harus dihormati proses hukum.
Namun demikian, Kiai Ma'ruf mengingatkan, pemeriksaan itu bisa menjadi masalah jika adanya unsur politisasi hukum. Karena itu, RI 2 berharap, KPK bekerja profesional dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Rasyid Baswedan tersebut.
Cak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012. Cak Imin adalah Menakertrans periode 2009-2014.
Kontributor: Azzareen
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
Sep 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
Sep 18, 2023Hampir 4 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Keluarga Korban Mengeluh
September 18, 2023Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna
September 18, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023
Komentar 0