Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang pelaku diduga pengedar sabu, inisial AF (30), warga Jalan Mawar Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang pelaku diduga pengedar sabu, inisial AF (30), warga Jalan Mawar Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Teks foto : Pelaku Dan barang bukti saat di amankan di Mako satres narkoba polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Humas Kompol Sihaloho mengatakan bahwa pelaku diamankan pada kamis (14/9/2023) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku AF terlihat berada di sekitar kediamannya di Jalan Mawar, kata Sihaloho. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu kata SIhaloho, petugas menemukan barang bukti lima bungkus sabu dengan total berat 1,20 Gram.
“Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut dia dapat dari seseorang bernama Baim yang berada di Kelurahan Silandit. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan pengejaran namun pelaku tidak berada ditempat,” katanya.
Selain barang bukti sabu kata Sihaloho, petugas juga mengamankan sebuahu ponsel Samsung hitam dan uang tunai Rp92.000.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak
Like
Dislike
Love
Angry
Sad
Funny
Wow
Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
Sep 05, 2023Alamak, Pengedar 3 Kg Sabu di Padangsidimpuan Terancam Hukuman Mati
September 05, 2023Dipimpin AKBP Dudung, Polres Padangsidimpuan Ungkap peredaran Sabu 3 Kg
September 05, 2023
Komentar 0