Kitakini.news - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda (Sumatera Barat) Sumbar akan menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023 selama 14 hari, dimulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Langkah tilang manual dan elektronik akan berlaku, tergantung jenis pelanggaran.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan
Operasi Keselamatan Singgalang 2023 ini, polisi akan mengedepankan penindakan
preventif, edukatif dan persuasif. Untuk langkah tilang elektronik, akan
menggunakan siste Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Adapun pelanggaran yang akan digunakan sistem tilang
elektronik, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah hingga yang
menyebabkan gangguan serta kemacetan lalu lintas.
Sedangkan untuk tilang manual, diperuntukkan bagi
pelanggaran bagi pengendara pengguna knalpot blong, tidak menggunakan plat
nomor kendaraan, kelebihan muatan dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan
masyarakat seperti balap liar.
Hilman menyebutkan, Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan
tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan
jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas. Diharapkan operasi ini
bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengendara jalan raya, kalau
bepergian cek surat-surat kendaraan. Jangan sampai nantinya berurusan dengan
kami,” kata Hilman, Sabtu (4/2/2023).
Kontributor: Efendi Jambak
Tulis Komentar