Polda Sumbar Akan Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023Ditlantas Gunakan Tilang Manual dan Elektronik Tergantung Jenis Pelanggaran

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya saat berada di lapangan. (Dok Ditlantas Polda Sumbar)

Kitakini.news - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda (Sumatera Barat) Sumbar akan menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023 selama 14 hari, dimulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Langkah tilang manual dan elektronik akan berlaku, tergantung jenis pelanggaran.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan Operasi Keselamatan Singgalang 2023 ini, polisi akan mengedepankan penindakan preventif, edukatif dan persuasif. Untuk langkah tilang elektronik, akan menggunakan siste Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun pelanggaran yang akan digunakan sistem tilang elektronik, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah hingga yang menyebabkan gangguan serta kemacetan lalu lintas.

Sedangkan untuk tilang manual, diperuntukkan bagi pelanggaran bagi pengendara pengguna knalpot blong, tidak menggunakan plat nomor kendaraan, kelebihan muatan dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar.

Hilman menyebutkan, Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas. Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada pengendara jalan raya, kalau bepergian cek surat-surat kendaraan. Jangan sampai nantinya berurusan dengan kami,” kata Hilman, Sabtu (4/2/2023).




Kontributor: Efendi Jambak

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)