Jumat, 18 Oktober 2024

PDI Perjuangan Laporkan Aksi Satpol PP Cabut Bendera ke Bawaslu

Azzaren - Senin, 05 Februari 2024 13:45 WIB
PDI Perjuangan Laporkan Aksi Satpol PP Cabut Bendera ke Bawaslu
(Rudi)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol (kanan).

Kitakini.news - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaporkan aksi Satpol PP Kabuaten Dairi mencabut bendera PDI P ke Bawaslu Kabupaten Dairi.

Baca Juga:

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol mengatakan mereka akan mempertanyakan terkait Netralitas ASN. Pencabutan Bendera Partai PDI Perjuangan tanpa pemberitahuan dinilainya sudah mencoreng Citra Partai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol mengatakan pihaknya akan terus mengusut aksi petugas satpol PP yang mencabut bendera partainya tanpa sepengetahuan mereka.

"Laporan keberatan pun sudah dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Dairi untuk diteruskan ke Gakumdu," ujarnya kepada wartawan di Medan, Senin (5/2/2024).

Sementara Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari PDI Perjuangan Dairi. Terkait laporan PDI Perjuangan ini, Bawaslu Dairi akan memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya Video bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Dairi Sumatera Utara dicabuti oleh petugas Satpol Pamong Praja viral di media sosial.

Aksi petugas satpol PP ini pun membuat kader PDI Perjuangan berang, karena dalam video itu tampak petugas mencabuti bendera PDI P tetapi tidak mencabut bendera Partai Golkar yang juga terpasang sejajar dengan bendera PDI Perjuangan.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe Bantu Warga Tabur Benih Ikan

HUT Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe Bantu Warga Tabur Benih Ikan

Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati, Bawaslu Kabupaten Tapsel Lakukan Pengawasan

Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati, Bawaslu Kabupaten Tapsel Lakukan Pengawasan

Oknum ASN BPKAD Deliserdang Kampanyekan Paslon Nomor 3, OPD Terkait  Belum Merespon

Oknum ASN BPKAD Deliserdang Kampanyekan Paslon Nomor 3, OPD Terkait Belum Merespon

Saling Sindir Bobby dan Edy Rahmayadi Belum Masuk Pelanggaran Kampanye

Saling Sindir Bobby dan Edy Rahmayadi Belum Masuk Pelanggaran Kampanye

Pilkada Tinggal 48 Hari Lagi, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Pilkada Tinggal 48 Hari Lagi, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu

Komentar
Berita Terbaru