Sabtu, 21 Desember 2024

Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Diharapkan Terdaftar JKn dan Skrinning Kesehatan

Heru - Senin, 05 Februari 2024 23:35 WIB
Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Diharapkan Terdaftar JKn dan Skrinning Kesehatan
(Diskominfo Sumut/Imam Syahputra).
Sekda Sumatera Utara Arief S. Trinugroho membuka Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan No. 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JK

Kitakini.news - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Arief S Trinugroho berharap seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 telah dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

Baca Juga:

Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan, Senin (5/2/2024).

"Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas," ujar Arief.

Menurut Arief, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.

"Oleh karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan," harapnya.

Sementara itu, Plh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf sebelumnya menyatakan, partisipasi aktif BPJS Kesehatan dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu dan Pilkada.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan, dalam rangka memastikan implementasi skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan JKN aktif berjalan dengan optimal, maka seluruh Pemerintah Daerah, KPU dn Bawaslu, dapat mengarahkan seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, para Sekda Kabupaten/Kota (daring), dan perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sekda Sumut Ajak Pemuda Terus Partisipasi Dalam Pembangunan

Sekda Sumut Ajak Pemuda Terus Partisipasi Dalam Pembangunan

Ada 8 Pesan Pj Gubernur Sumut dalam Paripurna HUT Kota Medan ke-434

Ada 8 Pesan Pj Gubernur Sumut dalam Paripurna HUT Kota Medan ke-434

Peringati Hari Otda, Sekda Sumut Harap Pemaksimalan Pengelolaan Ekonomi Hijau

Peringati Hari Otda, Sekda Sumut Harap Pemaksimalan Pengelolaan Ekonomi Hijau

Dinilai Coreng Birokrasi di Sumut, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pj Gubsu Copot Sekda dan Kepala BKD

Dinilai Coreng Birokrasi di Sumut, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pj Gubsu Copot Sekda dan Kepala BKD

Reaktivasi Kerjasama dengan Guangdong, Pemprovsu Harapkan Penerbangan Baru ke Tiongkok

Reaktivasi Kerjasama dengan Guangdong, Pemprovsu Harapkan Penerbangan Baru ke Tiongkok

Hadapi Perkembangan Teknologi, Sekda Sumut Minta ASN Tingkatkan Kemampuan

Hadapi Perkembangan Teknologi, Sekda Sumut Minta ASN Tingkatkan Kemampuan

Komentar
Berita Terbaru