KPU Dairi Gelar Sosialisasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Kitakini.news -Menjelang Pemilu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggelar Sosialisasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Rabu (7/2/2024), di sebuah hotel di Sidikalang.
Baca Juga:
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan, informasi tentang
kebijakan perekapan hasil suara sudah dipahami dan dimengerti oleh pihak
penyelenggara maupun pihak terkait lainnya.
Komisioner KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan
dalam sosialisasi ini pihaknya menekankan terkait dengan "patung
sura" sesuai PKPU nomor 25. Selain jadwal kehadiran aparat, partai politik
juga harus menyiapkan saksi pada penghitungan suara.
Dikatakannya dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dan
penyelenggara memiliki satu pemahaman terkait penghitungan suara di tanggal 14
Februari 2024 mendatang.
Selain itu KPU juga menjelaskan soal Sirekap, dimana hasilnya
setelah dilakukan pemotretan dari aplikasi, hasilnya akan dibagikan kepada
saksi pengawas maupun tingkatan ke atas.
Sosialisasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 ini diikuti oleh partai politik pasangan calon, tim kampanye pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan di Kabupaten Dairi.