Senin, 23 Desember 2024

Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Galang Dana Untuk Bayar Pengacara

- Sabtu, 17 Desember 2022 12:03 WIB
Partai Ummat Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Galang Dana Untuk Bayar Pengacara

Kitakini.news – Partai Ummat melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:

Gugatan tersebut dilayangkan, Jumat (16/12/2022) setelah KPU menyatakan Partai Ummat yak lolos verifikasi faktual di 2 provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin langsung menyampaikan surat keberatannya pada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Nazaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya dicurangi atas proses tersebut. Bahkan, menuding KPU di dua provinsi tersebut melakukan upaya penjegalan.

Sebelumnya sore hari pasca ditetapkan tak lolos, Ketua Majelis Syura Amien Rais menyatakan telah mengantongi berbagai bukti untuk menunjukan kecurangan.

Amien beranggapan, ada pihak besar yang sengaja menghalangi langkah Partai Ummat mengikuti pesta demokrasi 2024.

Pasalnya, lanjut Amien, selama ini Partai Ummat dikenal sebagai partai politik (Parpol) yang kerap berseberangan dengan pemerintah.

“Mungkin ya, karena itu maka telah di-single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan,” cetusnya.

Amien kemudian menunjuk Denny Indrayana untuk menjadi ketua tim advokasi dalam proses pengajuan gugatan sengketa. 

Selain langkah hukum, upaya Partai Ummat untuk melenggang ke Pemilu 2024 juga dilakukan dengan pengumpulan dana.

Nazaruddin menjelaskan, penggalangan dana dilakukan pada para kader dan simpatisan Partai Ummat di Tanah Air.

"Bagaimana pun untuk berperkara di Bawaslu juga butuh biaya. Artinya, kita harus (mendanai) pembina hukum kita. Kita juga kemungkinan besar nanti harus mendatangkan para saksi, ini kan semuanya butuh biaya. Sementara ini kan bukan partai yang banyak uang," paparnya melansir dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Dana yang diberikan pun beragam, Nazaruddin mengungkapkan jumlahnya bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp1 juta.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga mengklaim telah mengantongi ratusan juta rupiah dari aksi tersebut. Nantinya, uang itu juga bakal dipakai untuk membayar 30 lebih pengacara yang membantu proses gugatan di Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menjelaskan pihaknya telah membawa 57 alat bukti, serta 16 flashdisk yang mewakili 6.000 bukti yang telah dikumpulkan.

Denny mengungkapkan, bahwa pihaknya juga membawa dokumen setebal 114 halaman, isinya terkait alasan mengapa Partai Ummat mestinya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Diajukan juga bukti-bukti, baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual," cetusnya.

Denny Indrayana merasa keputusan KPU tidak adil dan keliru. Dalam pandangannya, KPU mesti menjaga independensi dari pengaruh kelompok tertentu.

"Kami juga mencatat, bahwa independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus dijaga bersama-sama, agar tidak terjatuh menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk kekuatan ataupun kelompok politik tertentu saja," tegasnya.

Adapun isu penjegalan Partai Ummat dalam Pemilu 2024 pertama kali diungkap oleh Amien Rais dalam tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

"Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata Amien Rais.






Redaksi


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini kata Agus Andrianto Saat Silaturahmi Dengan Jurnalis Kota Medan

Ini kata Agus Andrianto Saat Silaturahmi Dengan Jurnalis Kota Medan

Agus Setiawan Kenang Perjalanan Politiknya hingga Duduk di DPRD Medan

Agus Setiawan Kenang Perjalanan Politiknya hingga Duduk di DPRD Medan

Masuk Politik, Jeje Govinda Diserbu Lalat Aneh

Masuk Politik, Jeje Govinda Diserbu Lalat Aneh

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu

Video Viral Bagi-bagi Uang, Ketua Golkar Dairi Bantah Money Politik

Video Viral Bagi-bagi Uang, Ketua Golkar Dairi Bantah Money Politik

Bawaslu Sumut Gandeng Publik Laporkan Praktik Politik Uang

Bawaslu Sumut Gandeng Publik Laporkan Praktik Politik Uang

Komentar
Berita Terbaru