Kericuhan TPS 17 Sei Agul, Mota Medan Terkait Lembar C1
Kitakini.news -Indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024 ditemukan di Kota Medan, tepatnya di TPS 17, lingkungan 4, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 00.00.
Baca Juga:
Indikasi
kecurangan tersebut dialami oleh Caleg Partai Nasdem DPRD Kota Medan Dapil 1,
Antonius Devolis Tumanggor. Pasalnya saat melakukan penghitungan suara untuk
DPRD Kota Medan, ternyata lembar C1 Plano Partai Nasdem tidak ada, sehingga
surat suara untuk Partai Nasdem dan Calegnya disisihkan.
Antonius
mempertanyakan perihal tidak adanya lembar C1 dan minta agar dilakukan
pencoblosan namun jawaban ketua KPPS tidak memuaskan sehingga kericuhan hampir
saja terjadi malam itu.
Antonius
menyesalkan sikap lalai KPU Kota Medan yang tak becus dalam mendistribusikan
logistik pemilu seperti form C Plan. Hal ini dibenarkan oleh salah satu panitia
pemilihan kecamatan, Bondol Simamora yang menyatakan kelalaian petugas KPU,
KPPS dan pengawas.
Antonius
juga menyayangkan petugas KPPS dan pengawas TPS dari Bawaslu justru melakukan
rekapitulasi suara, tanpa menunggu lembar formulir c plano untuk Partai Nasdem
dan calon legislatifnya.
Lebih
parahnya lagi terdapat rekapitulasi suara di formulir menggunakan pensil
sehingga rawan penyalahgunaan hasil suara.
"Ini
sudah nampak temuan, temuan yang sudah dimana pada petugas kan sudah dilakukan
bimtek, ada pelatihan, semua salah, jadi kami minta dan harapan kita supaya di
TPS 17 diulang kembali, seperti kejadian di jl gereja itu juga diulang dan
tidak ada masalah, kenapa ini dipersulit," katanya.
Dia
menegaskan permasalahan ini harus diusut tuntas, biar ini jangan biasa di Kota
Medan, karena masyarakat Kota Medan sudah pintar bukan bodoh. "Kalau calegnya
tidak kompeten, ngapain dia beli bilik suara," pungkasnya.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold
merespon kericuhan yang terjadi di Kelurahan
Sei Agul tersebut dengan mendatangi langsung danmemberikan saran
dan perbaikan yang bisa diterima semua pihak.
Hasil
rembukan bersama Antonius, Komisioner Bawaslu Dan Kpu Kota Jakarta adalah
disepakati nonton berjamaah proses penghitungan ulang.
"Kita
menemukan ada ketidakpuasan dari salah satu caleg di mana suara dan
lain-lain lalu kita datang ke sini itu mengklirkan masalah dengan duduk bersama
menjelaskan titik permasalahannya," ujar David.
David
menambahkan permasalahan di penghitungan surat suara provinsi dan juga kota
Medan, dimana ada tulisan yang pakai spidol atau tinta biru ada juga yang
menggunakan pensil.
"Nah jadi dari situ ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS jadi kita clearkan tadi akhirnya kita memutuskan untuk melakukan perhitungan ulang terkait saran dan perbaikan yang kita berikan," katanya.