KPU: Sumbar Coblos Ulang pada 24 Februari 2024
Baca Juga:
Kabar itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
"(Sepuluh kabupaten/kota Sumatera Barat) pada 24 Februari nanti akan melakukan coblos ulang (PSU)," katanya kepada awak media, Rabu (20/2/2024).
Adapun alasan dilakukannya PSU, disebutkan KPU di antaranya karena terdapat pemilih di luar DPT wilayah yang tidak mengurus pindah memilih namun dilayani oleh KPPS.
Secara rinci KPU menyebutkan, 10 kabupaten/kota di Sumbar yang bakal menggelar pemilihan ulang adalah di Tanah Datar (TPS 12 Kelurahan Tanjung Alam dan TPS 27 Kelurahan Baringin), Agam (TPS 8 Kelurahan Manggopoh), Lima Puluh Kota (TPS 11 Kelurahan Mungka dan TPS 6 Kelurahan Kubang), Pasaman (TPS 14 Kelurahan Padang Gelugur), Solok Selatan (TPS 8 Kelurahan Bomas Koto Baru), dan Pasaman Barat (TPS 8 Kelurahan Lingkuang Aua).
Sementara di Kota Padang, terdapat 4 TPS yang akan menggelar PSU yakni TPS 25 Kelurahan Pagambiran Ampalu, TPS 22 Kelurahan Anduring, TPS 14 Kelurahan Kampung Olo, dan TPS 13 Kelurahan Kampung Lapai.
Termasuk di Kota Padang Panjang ( TPS 7 Kelurahan Pasar Usang), Kota Payakumbuh (TPS 1 Kelurahan Padang Sikabu), dan terakhir Kota Pariaman (TPS 3 Nareh Hilia).