KPU Kota Medan, Baru Terima Hasil Rekapitulasi dari Satu Kecamatan
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, baru menerima satu hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang menyelesaikan perhitungan surat suara. KPU Kota Medan menargetkan, 20 kecamatan lainnya, akan rampung pada 2 Maret mendatang.
Baca Juga:
Komisi
Pemilihan Umum Kota Medan bersama Forkopimda, Minggu sore (25/2/2024) menggelar
rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara presiden
dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut dan dan DPRD Kota Medan,
di salah satu hotel di Kota Medan.
Rekapitulasi
untuk tingkat kecamatan, saat ini tengah dilakukan, dan baru satu kecamatan
yang menyelesaikan perhitungan surat suara.
Ketua
KPU Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, saat ini KPU sudah menerima hasil
rekapitulasi surat suara dari satu kecamatan, yakni Kecamatan Medan Baru dan
surat suaranya sudah diterima di kantor KPU Medan.
Sementara itu, untuk 20 kecamatan lainnya akan rampung pada 2 Maret mendatang dan hasilnya akan baru diterima oleh KPU Kota Medan.