Sabtu, 06 Juli 2024

Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Dugaan Pelanggaran Menurut Analisis Gakkumdu

Fitri - Selasa, 27 Februari 2024 21:18 WIB
Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Dugaan Pelanggaran Menurut Analisis Gakkumdu
Istimewa
jumpa pers Gakkumdu bersama Bawaslu, Selasa (27/2/2024).
Kitakini.news -Hampir seluruh partai politik peserta pemilu melakukan dugaan pelanggaran.Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo dalam jumpa pers bersama Bawaslu di Kantor Bawaslu, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:

Djuhandhani membeberkan data terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, menurutnya dari perkara yang ditangani kepolisian, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai.

"Jadi ini merata, semua ada," ucapnya.

Meskipun sambungnya, pada tahun 2024 ini tindak pidana pemilu mengalami penurunan drastis, namun tetap saja pelanggaran pemilu dilakukan hampir semua partai.

Dijelaskan Djuhandhani, kepolisian turut tergabung dalam forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejaksaan RI. Sehingga digambarkannya, pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angkanya cukup drastis turun.

"Berdasarkan hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif, perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran. Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, serta salah satunya waktu kampanye relatif singkat. Ini sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 menurun drastis terkait tindak pidana pemilu," lanjutnya.

Djuhandhani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu yang bisa menjaga situasi kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

Kepala Desa di Simuk Apresiasi dan Terimakasih PSU di Nisel Kondusif

Kepala Desa di Simuk Apresiasi dan Terimakasih PSU di Nisel Kondusif

KPU Samosir Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 12

KPU Samosir Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 12

Bentuk Posko Pemilu, Kajari Medan Ajak Forwakum Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Bentuk Posko Pemilu, Kajari Medan Ajak Forwakum Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Pengamat Hukum Apresiasi PT Medan Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

Pengamat Hukum Apresiasi PT Medan Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Komentar
Berita Terbaru