Mahasiswa Demo KPU Sumut Kritisi Demokrasi Indonesia
Kitakini.news - Puluhan massa mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Dalam orasinya massa mahasiswa mengkritisi penyelenggaraan Pemilu 2024. Massa mahasiswa mengaku merasa prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia.
Sejumlah dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disampaikan massa mahasiswa antara lain Pengerahan pejabat desa untuk mendukung salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres lewat deklarasi desa bersatu yang digelar 17 Desember 2023.
Kemudian, remaja di Sampang diduga coblos surat suara di luar TPS, dilakukan secara berkelompok. Lalu dugaan kecurangan di Malaysia, KPU ungkap ada 1.972 surat suara dicoblos.
Selanjutnya, dugaan kecurangan Sirekap Pemilu 2024, dan warga dilarang lihat penghitungan suara di TPS 033 Bandar Selamat, Medan Tembung.
terakhir, Satpol Garut dukung salah satu Paslon.
"Kami bukan 01, 02, atau 03. Melainkan kami Indonesia," teriak massa mahasiswa.
Massa mahasiswa juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang menjadi kontrol sosial di lingkungan masyarakat mendesak dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 diusut tuntas.
"Apabila dibiarkan, kecurangan bakal menjadi panduan dan seolah dinormalisasi saat pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024," sebut massa mahasiswa.
Selain itu, lanjut massa mahasiswa, sentimen negatif yang muncul akibat dugaan kecurangan juga meningkatkan ketegangan sosial.
"Di sini kita juga bisa menyimpulkan ketidaksiapan KPU dan Bawaslu baik pusat maupun daerah dalam mengontrol sesuai tupoksinya masing-masing sehingga bisa terjadi dugaan kecurangan dan tidak bertindak tegas atas dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi secara terang-terangan," pungkas massa mahasiswa.
Menanggapi aksi demo tersebut, pihak KPU Sumut mendatangi massa mahasiswa untuk memberikan penjelasan.
Usai mendapat penjelasan dari pihak KPU Sumut, massa mahasiswa pun membubarkan diri secara teratur dengan pengawalan petugas kepolisian. (**)