Jumat, 13 Desember 2024

KPU Langkat Gelar Pisah Sambut Komisioner Lama dan Baru

Junaidi - Sabtu, 09 Maret 2024 18:03 WIB
KPU Langkat Gelar Pisah Sambut Komisioner Lama dan Baru
(Kitakini.news/Dedes)
Tiga komisioner KPU Langkat periode 2019-2024 gelar acara pisah sambut KPU Langkat

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar pisah sambut komisioner KPU Langkat periode 2019-2024 dan periode 2024-2029, di Dylan Cafe yang ada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kota Binjai, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga:

Selain dihadiri seluruh staf di lingkungan KPU Langkat, pisah sambut ini dihadiri oleh 3 orang Komisioner KPU Langkat periode 2019-2024 yakni, Sopian Sitepu, Muhamad Khair dan Magfirah Fitri Menjerang.

Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan menyatakan pisah sambut ini seyogyanya dilaksanakan setelah pelantikan komisioner baru periode 2024-2029.

"Namun karena banyaknya tahapan kegiatan Pemilu 2024 hingga akhirnya selesai Pleno tingkat Provinsi kemarin, baru hari inilah kegiatan pisah sambut dilaksanakan," ujar Dian.

"Kami ini masih baru, untuk itu kami mohon bimbingan dan berbagi pengalaman dari para komisioner KPU sebelumnya," tambah Dian Taufik.

Sementara itu, Ketua KPU Langkat periode 2019-2024 Sopian Sitepu menyatakan selama 5 tahun menjabat sebagai ketua KPU Langkat, dirinya dan 4 komisioner lainnya banyak memperoleh pengalaman baru selama di KPU.

"Biasanya setelah pelaksanaan pemilu ini kita akan menghadapi sejumlah audit dan pemeriksaan baik dari BPK atau BPKP terkait anggaran pemilu, dan kita harus siap menghadapinya," ujar Sopian Sitepu.

"Dan kami selalu siap untuk dihubungi oleh KPU periode ini untuk berkonsultasi terkait dinamika kepemiluan maupun hal lain yang terjadi di lingkungan KPU," pungkasnya.

Acara pisah sambut ini juga sekaligus acara punggahan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

"Semoga ibadah puasa kita dan ibadah lainnya di bulan Ramadhan nanti mendapat berkah dari Allah SWT," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jika Ada Dua Atau Lebih Kreditur dan Adanya Utang Jatuh Tempo Dalam Permohonan Pailit Harus DIbuktikan Sederhana

Jika Ada Dua Atau Lebih Kreditur dan Adanya Utang Jatuh Tempo Dalam Permohonan Pailit Harus DIbuktikan Sederhana

Ondim Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Ondim Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Pemkab Langkat Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Teknologi

Pemkab Langkat Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Teknologi

Hari Kedua, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgubsu Dipastikan Selesai

Hari Kedua, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgubsu Dipastikan Selesai

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Ribuan Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilgub Sumbar

Ribuan Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilgub Sumbar

Komentar
Berita Terbaru